Posts

Showing posts from January, 2022

Kecukupan Pengungkapan Pada Laporan Keuangan Pemerintah, Who Cares?

Image
Audit yang dilaksanakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap penyajian laporan keuangan pemerintah, baik pemerintah pusat, kementerian dan lembaga maupun pemerintah daerah merupakan suatu keharusan sebagaimana amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2006 Pasal 11 (3). Hal ini karena laporan keuangan pemerintah merupakan bentuk pertanggungjawaban ( responsibility ) dan akuntabilitas ( accountability ) pemerintah kepada publik, lebih khusus kepada masyarakat (Halim, 2014) . Sebagai acuan dalam menyusun LKPD,   pemerintah mengeluarkan PP Nomor 71 Tahun 2010 tentang SAP yang kemudian diperjelas dalam bentuk Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). SAP ini kemudian menetapkan berbagai kriteria pengungkapan wajib ( mandatory disclosure ) pada akun-akun tertentu untuk diungkapkan dalam laporan keuangan pemerintah. Berdasarkan SAP Tahun 2020 menetapkan berbagai kriteria pengungkapan wajib pada akun Persediaan, Investasi, Aset Tetap, Konstruksi Dalam Pengerjaan (KDP...